Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news. Tampilkan semua postingan

18.5.11

Lebihi kuota GTT/ PTT dikepras

Mojokerto-Membengkaknya jumlah Guru TIdak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di lembaga pendidikan atau yayasan di wilayah Kota Mojokerto mulai disikapi oleh Pemerintah Kota.Pembatasan itu diwujudkan dan bentuk pengeprasan dan antisipasi bertambahnya jumlah guru serta pegawai non-PNS. Alasannya, selain menyesuaikan anggaran tunjangan transportasi, diharapkan tidak ada data ganda dengan nama yang sama.
Wakil Walikota Mas'ud Yunus mengatakan membengkaknya jumlah GTT/ PTT yang terjadi setiap tahun memang harus diantisipasi lebih dini. Yakni dengan menerapkan syarat kelayakan sebagai guru dan pegawai penerima honorarium berupa tunjangan transportasi yang ditetapkan Rp 250.000,- perbulan tiap orang. Pada penjaringan pendataan GTT/ PTT oleh Dinas P dan K bulan Agustus-September 2010 lalu, ditemukan jumlah GTT mencapai 1920 orang, dan PTT sebanyak 573 orang. Padahal jumlah GTT/ PTT sesuai kuota telah ditentukan untuk GTT sebanyak 914 orang dan PTT 390 orang. Sehingga dengan membengkaknya data yang dikirimkan dari sekolah atau yayasan mencapai kelebihan sekitar 580 orang. Akibatnya mereka tidak bisa menerima honorarium tunjangan transportasi.
Dikatakan Bapak Mas'ud Yunus, pendataan yang akan dilakukan nanti menggunakan sistem verifikasi. Meliputi, masa kerja minimal 2 tahun dan mengajar selama 18 jam dalam seminggu. Baik pada satu sekolah atau dua sekolah.
"Mengacu pada RPJMD (Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah) disini ada amanah kepada masyarakat. Tapi mereka harus memiliki NIGS (Nomor Induk Guru Swasta) dulu," Terangnya.
Sehingga, GTT/ PTT merasa diperhatikan atas jasa mereka mengajar dan mengabdi di dunia pendidikan. "Kita masih mencari pendapatan minimnya berapa, kalau di Surabaya ditentukan Rp 600.000,- per bulan," imbuhnya. Namun lanjut Bapak Wakil Walikota Mas'ud Yunus, sesuai kemampuan anggaran, pemkot belum bisa menerapkan kebijakan yang sama dengan Surabaya,"Paling tidak SHGS, 50 persen ditanggung pemkot, sissanya oleh yayasan," tegas orang nomor dua di pemkot ini.
Meski demikian, dia menyatakan, penerapan SHGS belum bisa dilaksanakan pada tahun ini. Selain masih menjadi wacana, pemkot bakal melibatkan beberapa unsur guna merumuskan. Diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementrian Agama dan tokoh-tokoh pendidikan, sehingga bisa diterapkan pada tahun 2012 mendatang. "Guru swasta harus ada perlindungan, jangan sampai dibawah KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Tapi soal penerapan nanti tinggal mengacu pada UMK (Upah Minimum Kerja) atau kebijakan lain,' imbuhnya.
Dia menambahkan , selain bertujuan untuk mensejahterakan, SHGS, juga juga untuk meningkatkan SDM Guru. Menyusul, dalam catatan pemkot, sebanyak 25 persen Guru belum memiliki kompetensi akademik, sehingga dianggap masih berpengaruh dengan peningkatan kualitas dan SDM peserta didik. Prinsipnya, kedepan semua guru swasta harus memiliki kompetensi, moral sosial dan profesional. "Nah soal ada kelebihan orang nantikita data ulang, asal memenuhi persyaratan. Harapannya, data itu tidak ada perubahan. Meski ada perubahan bisa dua tahun lagi," tandasnya.(DarMo, Kamis, 12 Mei 2011)

Selengkapnya...

12.6.10

Awas Terhadap Gosip Hot


Musibah sedang melanda ketiga artis papan atas ini dengan adanya gosip tentang beredarnya video mesum dengan pelaku yang mirip dengan mereka, memang sungguh sangat disayangkan mengapa gosip murahan ini sampai menimpa mereka yang saat ini menjadi icon masyarakat baik tua muda, terlebih lagi banyak remaja yang menggandrungi bakat dari mereka bertiga.

Kebejatan penyebar video ini sangatlah tidak memperhatikan efek samping dari beredarnya film biru ini dihadapan para pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP, SMU. Kami sangat sedih dengan adanya peristiwa ini, karena banyak pelajar yang mulai lupa akan eksistensinya dalam belajar hanya untuk mencari gosip murahan ini. Dan dengan didukungnya teknologi handphone sekarang semakin canggih dengan adanya via tranfer bluetooth semakin klop-lah cara merusak penyebar gosip murahan ini dalam merubah moral tunas-tunas bangsa.

Bila anggapan kaum muda bahwa icon mereka bermoral rendah maka secara tidak langsung mereka pun meniru untuk lebih rusak lagi, seperti pepatah "Guru kencing berdiri, murid kencing sambil berlari" yang kalau tidak salah mengartikan adalah apabila seorang pengajar, icon masyarakat, orang yang lebih tua berbuat kejelekan maka yang lebih muda akan meniru lebih jelek lagi dari kalangan tua, setidaknya itu akan berdampak bagi kaum pelajar di negeri ini.

Kejadian ini sangatlah langka, mengingat budaya timur yang melarang dengan keras perbuatan tidak senonoh ini ditunjuk-tunjukkan di hadapan publik, karena mempertontonkan icon masyarakat yang sedang menapaki prestasinya, sehingga menjadi pemberitaan yang hampir 2 minggu ini selalu laris diperbincangkan di berbagai media baik elektronik maupun cetak. Secara tidak langsung masyarakat merasa penasaran, bagaimana hal ini bisa terjadi, mengapa hal yang seharusnya menjadi hal intim bisa terbuka di masyarakat, bagaimana nilai-nilai yang berlaku di masyarakat "mengadili" mereka bertiga, bagaimana proses hukum yang akan menimpa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, bagaimana ketiganya bila kembali bersosialisasi di masyarakat, apakah masyarakat masih mau menerima mereka bertiga dengan bersikap normal?

Semoga Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Kami sebagai pengajar mengutuk perbuatan penyebaran vidoe murahan ini yang sangat mengganggu moral tunas-tunas bangsa.
Selengkapnya...

21.4.10

Pertarungan 4 Hard Disk 500 GB

Sekitar beberapa bulan yang lalu WD merilis hard disk pertama berkapasitas 2 TB dan produsen lainpun segera mengikuti. Namun meski harganya merosot terus, maoritas user tidak membutuhkan hard disk berkapasitas sebesar itu dan belum ada alasan untuk membelanjakan dana ekstra untuk ruang hard disk yang mungkin (tidak) dibutuhkan di belakang hari.

Lagi pula para vendor hard disk mengatakan bahwa segmen hard disk mainstream 3.5" untuk desktop masih berkisar 320 GB dan 500 GB. Nah inilah alasan mengapa kita menitikberatkan pembahasan topik ini...

500 GB Cukupkah?

Para enthusiast mungkin menggelengkan kepala. Namun apa yang terjadi dengan media storasi PC jika anda menyingkirkan si rakus kapasitas seperti file video ato musik? Hard disk 500 GB pun menjadi begitu lapang untuk menginstall sistem operasi, seabrek aplikasi, dan beberapa game, plus ruang memadai buat file-file pribadi seperti foto, dokumen, dan data kerja.

Jadi kebutuhan rata-rata user masihlah berada di bawah 500 GB. Anda dapat membandingkan dengan kapasita notebook mainstream saat ini. Hard disk 2.5" sekarang berkapasitas 160 GB sampai 320 GB, dan orang umumnya masih merasa nyaman dengan angka tersebut.

Relokasi Storasi

Tidak dapat disangkal, kebutuhan storasi terus meningkat. Namun kebutuhan justru datang dari perangkat yang lain. Kian hari kian banyak digital TV box dilengkapi fungsi Personal Video Recorder (PVR) yang memungkinkan pemiliknya merekam tayangan sesuai jadwal atau menyimpan video berdasar time shifting di hard disk.

Game cosole seperti Sony Playstation 3 dan Microsoft Xbox 360 juga menggunakan hard disk. Data multimedia tidak akan lagi disimpan di PC tetapi di media server atau perangkat NAS--dan perangkat ini pula membutuhkan hard disk pula. Alhasil, PC tidak lagi menual pusat hidup digitalpun, bukan lagi satu=satunya tempat hard disk sebagai sumber kekuatan.

Harga adalah Pembatasnya

Harga selalu menjadi pembatas utama dalam memilih hard disk, karena user dapat menunda kebutuhan storasi bila dana memaksa demikian. Tulisan ini lebih memilih pasar hard disk mainstream 3.5" mengingat memungkinkan kita mendapatkan hard disk 500 GB di bawah $60. Harganya bersaing, tetapi manakah hard disk mainstream yang terbaik?
Selengkapnya...

23.3.10

Ringkasan PP No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS

Dalam kenyataannya, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, terdapat pejabat instansi pemerintah yang mengangkat tenaga tertentu sebagai tenaga honorer. Tenaga honorer yang telah lama bekerja dan atau tenaganya sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan pemerintah dapat diangkat menjadi Calon PNS. Ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS diatur dalam PP No. 48 Tahun 2005.

Beberapa pengertian (tercantum dalam pasal 1)

Beberapa pengertian (tercantum dalam pasal 1)

  1. Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  2. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS di lingkungannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Instansi adalah instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan dan peternakan; dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Selanjutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon PNS adalah berdasarkan pada usia dan masa kerja (Pasal 3 ayat (2)), yang diatur (diprioritaskan) sebagai berikut :

  1. Melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi (sebagaimana pasal 4 ayat (1) ditujukan bagi :Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
  2. Melalui seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan kompetensi serta wajib mengisi daftar pertanyaan mengenai tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik (good governance) (sebagaimana pasal 4 ayat (2)) dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum; ditujukan bagi :Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 10 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 20 tahun secara terus-menerus, Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 5 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 10 tahun secara terus-menerus, Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun pada 1 Januari 2006 dan mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus-menerus.
Penyiapan materi Tata Pemerintahan/Kepemerintahan dilakukan oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional (Pasal 10)

Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa pada prinsipnya pengangkatan tenaga honorer diprioritaskan bagi yang berusia paling tinggi dan/atau mempunyai masa kerja lebih lama. Pengangkatan tenaga honorer agar dilakukan secara objektif dan transparan (pasal 7).

Oleh karena itu, sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah ini (PP No. 48 Tahun 2005) semua pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintahan dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis (Pasal 9).

Demikian ringkasan peraturan pemerintah tersebut agar dapat diketahui dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,
Kepala Bagian Renbang Kepegawaian

Ir. Samidi, MSc
NIP. 710008468

rujukan dapat dilihat disini (silahkan klik)
Selengkapnya...

Tahun 2010 Pasti Diangkat Tuntas Menjadi CPNS Untuk Honorer Sisa Data Based 2005 Sebanyak 190 Ribu Orang

Posted on 6 Maret 2010 by panyaruwe

Senayan – Tim kecil gabungan Komisi II, VIII dan X DPR tentang tenaga honorer bersama pemerintah sepakat untuk memprioritaskan para tenaga honorer yang sudah sesuai dengan PP 43/2007 dan 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jadi dari verifikasi data yang pertama harus kita selesaikan adalah mereka yang tercecer tertinggal tapi mereka sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 43/2007 dan 48/2005,” kata pimpinan rapat dari Fraksi Partai Demokrat Taufiq Effendi seusai rapat, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Menurutnya, selain tenaga honorer yang sudah sesuai PP 43 dan 48 juga akan ditinjau dari segi pembayaran honornya. Apakah selama ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Jumlah tenaga honorer yang tidak terdata dalam data base 2005 melonjak. Ini setelah tim panitia kerja (panja) penyelesaian tenaga honorer melakukan pencocokan data. Hasilnya jumlah honorer tertinggal yang tadinya hanya 104 ribu orang bertambah menjadi 190 ribu.

“Dalam panja, pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN&RB, Kementerian Diknas, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, BKN, dan Kementerian Kesehatan melakukan pencocokan data. Hasilnya jumlah honorer tertinggal ada 190 ribu orang,” kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho didampingi Kabag Humas FX Dandung Indratno kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/3).

Penambahan jumlah honorer ini, karena masing-masing kementerian memasukkan data honorer yang tidak terdata di BKN. Terhadap tenaga honorer ini, pemerintah bersama DPR RI memutuskan akan menuntaskan tahun ini.

“Dalam seleksi CPNS 2010, 190 ribu honorer sisa akan kita prioritaskan. Baik pemerintah maupun DPR sudah sepakat untuk mengawal penyelesaian sisa tenaga honorer ini sampai selesai,” ujarnya. Ditambahkannya, dalam pembahasan panja, semuanya sepakat penuntasan honorer sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 yang diutamakan.

Selengkapnya...

pasal honorer

Menimbang:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan sebagian tugas-tugas pemerintah dan pembangunan, terdapat pejabat instansi pemerintah mengangkat tenaga tertentu sebagai tenaga honorer;
b. bahwa tenaga honorer yang telah lama bekerja dan atau tenaganya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah dan memenuhi syarat yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini, dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa sehubungan dengan hal huruf a dan b, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Pemerintah;


dapat dilihat pada rujukan ini (klik untuk surfing)

Selengkapnya...

19.3.10

persiapan unas

Jelang Unas, Siswa-siswi SMP dan SMA se kota Istighosah
Jumat, 05 Maret 2010 - 11:56

Menghadapi ujian nasional tahun pelajaran 2009/2010, siswa-siswi SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se kota Mojokerto mengikuti Istighosah/doa bersama yang digelar di Jalan Benteng Pancasila, Jum’at (5/3) pagi. Istighosah juga dihadiri Walikota, Wawali, Kapolresta, Kepala Dinas P dan K, Kepala Depag dan Ketua MUI Kota Mojokerto.
Siswa siswi kelas tiga se kota Mojokerto didampingi oleh para Guru Wali kelas melaksanakan sholat dan memanjatkan doa agar diberi kelancaran dalam ujian yang akan dilaksanakan pada bulan ini. Doa bersama diawali dengan menjalankan salat dhuha, shalat hajat dan sholat taubat yang dimulai pukul 06.00 WIB.




Walikota Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM turut hadir di tengah para siswa dan guru yang mengikuti istighosah ini. Ia juga menyampaikan pentingnya untuk memanjatkan doa dan berusaha dengan baik demi mencapai kelulusan prestasi. Dengan motto boleh kecil kotanya, tapi tidak boleh kecil semangatnya, Walikota juga meminta para siswa untuk tetap semangat belajar demi kelulusan dan tak lupa berdoa selalu.

Ujian nasional merupakan kegiatan rutin dan wajib diikuti sebagai tolok ukur seberapa jauh penguasaan materi yang sudah diterima dari guru jadi Walikota mengatakan semestinya murid-murid tidak perlu takut, yang penting menyiapkan diri dengan baik. “Belajarlah dengan tekun, pulang sekolah ulangi pelajaran yang sudah diterangkan di sekolah,” pesannya.

Sementara Wakil Walikota Drs. KH. Mas’ud Yunus menyampaikan kiat-kiat agar bisa meraih kesuksesan yaitu optimis, semangat tinggi dalam belajar dan berdoa. “Usia bukanlah penghalang untuk kesuksesan, walaupun usia muda tapi juga bisa berprestasi dan sukses,” katanya.


Lebih lanjut dipaparkannya, cacat atau keterbasan fisik juga tidak boleh menjadikan orang patah semangat dalam berprestasi. Kepandaian dan kecerdasan tidak boleh disia-siakan, karena manusia terlahir sebagai makhluk yang cerdas. Selain itu Wawali berpesan agar tidak mudah menyerah pada nasib. Karena Allah tidak akan merubah nasib seseorang jika mereka tidak mau merubahnya.

Sehubungan dengan hasil try out yang telah digelar dan mungkin kurang memuaskan, wawali berharap agar siswa-siswi tidak patah semangat dan terus belajar demi kelulusan Unas nanti.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama-sama yang dipimpin langsung oleh KH. Faqih Usman, KH. Mutohharun Afif, dan KH. Mas’ud Yunus.


Selengkapnya...

16.3.10

penerimaan cpns


Pemkot Bidik 300 PNS Baru
Rabu, 03 Maret 2010 - 10:06

Usulkan ke Menpan Pengganti PNS Pensiun

MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto mulai membidik para calon pegawai negeri sipil (PNS) baru pada tahun 2010. Tidak tanggung-tanggung jumlah yang bakal dipersiapkan sebagai pengganti PNS karena pensiun mencapai 300 orang. Itu terbagi atas rekrutmen 2010 dan cadangan tenaga tahun 2011.

Guna merealisasikan hal itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto kini sudah mempersiapkan formasi-formasi yang dibutuhkan. Agar tidak berdampak pada pelaksanaan pelayanan masyarakat.

Kepala BKD Irfan Soegijanto mengatakan, keberadaan para calon PNS selama dua tahun itu memang perlu dipersiapkan sejak awal. Menyusul pada tahun 2010 ini, setidaknya sekitar 200 lebih PNS telah memasuki masa purna. ''Agar nanti tidak mengganggu pelayanan karena banyak yang sudah memasuki masa pensiun, maka sangat perlu untuk kita usulkan calon PNS untuk formasi yang dibutuhkan," ungkapnya, kemarin.

Memang, sejauh ini jumlah PNS di lingkup Pemkot Mojokerto dengan variatif golongan dan pangkat mencapai 3.400 orang. Namun, jumlah tersebut perlahan-lahan mulai menyusut seiring masa pensiun di tahun 2010 dan 2011. ''Rata-rata kalau kita menghitung perbulan mencapai 8 orang. Dan itu banyak dari mereka yang duduk sebagai staf,'' terangnya.

Dia menuturkan, untuk sementara formasi yang diusulkan sesuai kebutuhan. Diantaranya dokter spesialisi untuk melengkapi RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo sebagai kelas B, jajaran staf dan proyeksi calon PNS untuk memenuhi personil satpol PP sebanyak 30 orang. ''Tapi sebagian besar yang kita btuhkan sekarang adalagh tenaga guru. Terutama guru tingkat SD. Kalau untuk SMP dan SMP sepertinya sudah terpenuhi," imbuhnya.

Namun atas usulan itu, pemkot tidak dapat berharap banyak. Sebab, sesuai ketentuan yang ada, penyediaan tenaga PNS baru di daerah harus mempertimbangkan anggaran negara. Terutama dalam hal pemberian gaji kepada korps berseragam cokelat keki itu. ''Ya memang harus disesuaikan dengan kekuatan anggaran negara. Tapi setidaknya kita sudah mengusulkan apa yang dibutuhkan oleh pemerintah kota," tambah Irfan.

Disinggung kapan masa rekrutmen CPNS di lingkup kota di gelar, Irfan justru berharap agar hal itu lekas dilaksanakan. Namun jika dikaitkan dengan kondisi kewenangan, pemkot pasti akan menggelar manakala sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

''Biasanya antara bulan Juni-Juli. Tapi informasi yang kami terima tahun bisa dipercepat. Bisa juga April atau Mei," tukasnya. Akan tetapi, supaya kebutuhan tenaga di masing-masing satuan kerja pemerintah daerah (SKDP) terpenuhi, BKD akan terus mengiventarisir PNS yang pensiunan.

''Memang kemarin sempat ada perubahan dalam pengisian format formasi. Makanya semua akan kita perbaiki, termasuk mendata mereka (PNS, Red) yang pensiun dalam waktu dekat," katanya. (ris/yr)
Sumber : Radar mojokerto



Selengkapnya...

 

© free template by Blogspot tutorial